Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL

Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Dinas Keuangan, yakni BP dan SR, sebagai tersangka korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Tersangka diduga membantu TPL melakukan under invoicing dengan melaporkan dissolving pulp sebagai paper grade pulp atau BHKP, sehingga menipu sistem pajak negara. Hasil penyidikan mencatat kerugian negara Rp2 triliun. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 603 jo. pasal 20 huruf a/c UU No 1 Tahun 2023 dan ditahan selama 20 hari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait