Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Ungkap Pemborosan Rp 10,5 Triliun di MBG

Kejaksaan Agung mengungkap pemborosan Rp 10,5 triliun per tahun dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdasarkan audit BPKP. Hal ini disampaikan dalam sidang praperadilan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, di PN Jakarta Selatan. Jaksa menyatakan BPKP menemukan kerugian negara dan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola MBG 2025-2026. Kejagung meminta hakim menolak permohonan praperadilan dan membantah tuduhan penangkapan sewenang-wenang. Lodewyk ditetapkan tersangka setelah penyidik mengantongi empat alat bukti, termasuk saksi dan dokumen elektronik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait