RUU Perampasan Aset Rawan Jadi Alat Politik, Komisi III Bicara Netralitas Aparat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyampaikan kekhawatiran RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana bisa disalahgunakan menjadi instrumen politik. Meskipun Ketua Komisi III Habiburokhman klaim iklim kepemimpinan era Prabowo Subianto lebih demokratis, Safaruddin tetap mempertanyakan netralitas penegak hukum. Ia menekankan perlunya pengawasan integritas aparat serta penyempurnaan institusi penegak hukum agar regulasi perampasan aset benar-benar murni demi kepentingan negara, bukan kepentingan kekuasaan tertentu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 11.16
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Alat Kriminalisasi
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.12
Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset tak Boleh Jadi Alat Politik Kekuasaan
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 06.50
Aparat Indonesia Berintegritas? Habiburokhman Ragukan Standar Seperti Negara Maju
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 03.17
Habiburokhman Akui RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Alat Kriminalisasi, Singgung Integritas Aparat
Berita terkait
Legislator Golkar: RUU Perampasan Aset Tak Akan Jadi Alat Tekan Lawan Politik
Detik.com · 8 September 2026 pukul 02.14
Anggota Komisi III Jamin RUU Perampasan Aset Tak Sasar Warga yang Salah Isi SPT
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.49
Peradi Profesional Ingatkan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Alat Tekan
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 22.34
Sahroni soal RUU Perampasan Aset: Aparat Jangan Rampas Aset Sewenang-wenang
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.40