'Kalau Bisa Sampai Malam', Komisi III DPR Serius Kebut RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI kerja secara all out untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset sebagai RUU super prioritas. Proses penyerapan aspirasi dijadwalkan maksimal sampai malam, bahkan menggunakan delapan hari kerja pada masa reses. Habiburokhman menegaskan RUU tidak lambat meski sudah diusulkan 2008, mengingat KUHAP didahulukan dulu sebagai pondasi hukum pidana. Dengan 65% anggota baru, Komisi III berkomitmen selesai RUU pada 15 Desember 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 12.39
Habiburokhman Bela Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset jadi Pembahasan Super Prioritas
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.06
RUU Perampasan Aset, Advokat Soroti Peran ‘The Man Behind The Gun'
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.10
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal Bahas All Out
Berita terkait
Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset tak Boleh Jadi Alat Politik Kekuasaan
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.12
Aparat Indonesia Berintegritas? Habiburokhman Ragukan Standar Seperti Negara Maju
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 06.50
Habiburokhman Akui RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Alat Kriminalisasi, Singgung Integritas Aparat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 03.17
Habiburokhman: Sakit Sekali Rasanya Ketika Hukum Jadi Alat Politik-Kekuasaan
kumparan · 7 September 2026 pukul 13.21