Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jadi Alat Bungkam Lawan Politik

Komisi III DPR RI menyampaikan kekhawatiran RUU Perampasan Aset dapat disalahgunakan sebagai alat bungkam lawan politik dan kelompok kritis. Anggota Komisi III, Soedeson Tandra, menekankan bahwa penerapan undang-undang di Indonesia tidak boleh disamakan dengan Amerika Serikat karena sistem hukum dan kontrol aparat yang berbeda. Tindakan pengawasan ketat terhadap kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya sedang dirumuskan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Tokoh seperti Abraham Samad dan Basuki Tjahaja Purnama juga telah menyoroti risiko politisasi dalam RUU ini. Komisi berkomitmen menyusun mekanisme pengawasan yang ketat agar perampasan aset tidak menyasar lawan politik atau kelompok kritis yang mungkin dikriminalkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait