Komisi III Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jadi Alat Bungkam Lawan Politik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI menyampaikan kekhawatiran RUU Perampasan Aset dapat disalahgunakan sebagai alat bungkam lawan politik dan kelompok kritis. Anggota Komisi III, Soedeson Tandra, menekankan bahwa penerapan undang-undang di Indonesia tidak boleh disamakan dengan Amerika Serikat karena sistem hukum dan kontrol aparat yang berbeda. Tindakan pengawasan ketat terhadap kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya sedang dirumuskan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Tokoh seperti Abraham Samad dan Basuki Tjahaja Purnama juga telah menyoroti risiko politisasi dalam RUU ini. Komisi berkomitmen menyusun mekanisme pengawasan yang ketat agar perampasan aset tidak menyasar lawan politik atau kelompok kritis yang mungkin dikriminalkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.15
Tindak Pidana Judol Akan Masuk Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 17.01
RUU Perampasan Aset Dikejar Tuntas, Perlindungan Hak Warga Jadi Ujian Utama
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.30
Komisi III Terima Aspirasi, RUU Perampasan Aset Diharapkan Sasar Berbagai Kejahatan Ini
VOI · 2 September 2026 pukul 18.00
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Tapi Juga Narkotika dan Penipuan
Berita terkait
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Judol, DPR: Dipertimbangkan!
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.15
Komisi III DPR Buka Opsi Judol Masuk Kriteria Perampasan Aset
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.08
Anggota Komisi III: RUU Perampasan Aset Tak Beri Nestapa Rakyat, Jangan Khawatir
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.51
Bahas RUU Perampasan Aset, Akademisi Soroti Barang Sitaan Tak Punya Harga Pasar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.21