RUU Perampasan Aset Dikejar Tuntas, Perlindungan Hak Warga Jadi Ujian Utama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembahasan RUU Perampasan Aset masuk ke fase krusial dengan target pengesahan paling lambat pada rapat paripurna Desember 2026. Komisi III DPR RI menyatakan proses ini dilakukan melalui 35 rapat dengar pendapat umum, tiga kunjungan kerja ke daerah, dan masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat untuk membentuk peta pandangan mengenai kewenangan negara, perlindungan warga, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana.
RUU ini dirancang untuk menjawab tantangan pemulihan aset di mana penegakan hukum tidak cukup hanya dengan pemidanaan pelaku. Negara membutuhkan instrumen untuk menelusuri, membekukan, menyita, merampas, dan mengelola aset secara efektif agar hasil kejahatan tidak dapat dinikmati, dialihkan, atau disembunyikan oleh pelaku.
Namun, instrumen perampasan aset yang kuat harus disertai pagar hukum yang sama kuatnya. Salah satu isu kunci adalah mekanisme non-conviction based asset forfeiture atau perampasan aset tanpa didahului putusan pidana dalam kondisi tertentu seperti ketika pelaku meninggal, melarikan diri, atau tidak dapat diproses. Penerapan mekanisme ini membutuhkan kontrol pengadilan, standar bukti awal, dan mekanisme keberatan yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.15
Tindak Pidana Judol Akan Masuk Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.30
Komisi III Terima Aspirasi, RUU Perampasan Aset Diharapkan Sasar Berbagai Kejahatan Ini
VOI · 2 September 2026 pukul 18.00
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Tapi Juga Narkotika dan Penipuan
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.15
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Judol, DPR: Dipertimbangkan!
- ruu perampasan aset
- pemulihan aset
- perlindungan hak warga
- non-conviction based forfeiture
- komisi iii dpr
Berita terkait
Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset, Pakar Unesa Soroti Aset Tanpa Harga Pasar
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 13.28
MAI Dukung Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Beri Sejumlah Rekomendasi ke DPR
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.54
Komisi III DPR Buka Opsi Judol Masuk Kriteria Perampasan Aset
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.08
Anggota Komisi III: RUU Perampasan Aset Tak Beri Nestapa Rakyat, Jangan Khawatir
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.51