Kortas Tipikor Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung meminta PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi. Dalam sidang pada 19 Agustus, termohon menilai gugatan berada di luar ruang lingkup praperadilan karena mempersoalkan materi pembuktian dan tindakan hukum yang belum dilakukan. Mereka juga mendesak hakim menyatakan seluruh proses hukum terhadap Febrie sah, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan aset.
Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, mengajukan gugatan untuk membatalkan status tersangkannya. Kuasa hukumnya menyampaikan 30 dugaan pelanggaran prosedural, termasuk penggeledahan di kediaman di Sentul pada 8-9 Juli 2026 yang dinilai tidak sesuai prosedur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie belum ditahan, berbeda dengan kasus Don Ritto yang sudah mendekam di rutan.
Kejaksaan Agung menyatakan penanganan kasus ini sudah sesuai koridor hukum. Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung, dengan fokus pada keabsahan penetapan tersangka dan penggunaan alat bukti oleh penyidik Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.35
Kortas Tipikor Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 13.20
Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Sudah Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.30
Polri Jawab Praperadilan Febrie, Jelaskan Alasan Limpahkan Perkara ke Kejagung
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.39
Jawab Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti
Berita terkait
Kortas Tipikor Sebut Dalil Korupsi dan TPPU Febrie Bukan Ranah Praperadilan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.12
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Proses Penyidikan Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 04.20
Demo di PN Jaksel, Massa Tuntut Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.45
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Gugat 5 Aspek Dugaan Pelanggaran Prosedural
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 16.31