Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Kepala Kanim Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim

KPK memanggil Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar, R Haryo Sakti, pada Jumat (28/8) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamenimipas Silmy Karim. Dua saksi lain juga dijadwalkan diperiksa, yakni Alberto Vicense Cianry Lake dan Kadek Okta Dwi Putra, di Polresta Denpasar. KPK belum merilis detail materi pemeriksaan. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2 Juni 2026 di kantor Imigrasi Jakarta Barat, di mana Silmy Karim diduga menerima setoran Rp 100 juta per minggu dari hasil pemerasan izin tinggal WNA. Silmy akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada 3 Juni 2026 setelah sempat dicari petugas. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Dirjen Imigrasi, serta tujuh orang lainnya dari lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait