Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Perpanjang Penahanan Eks Wakil Menteri Imipas Silmy Karim

KPK memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dari 2 September 2024 hingga 1 Oktober 2026. Perpanjangan dilakukan karena penyidikan masih berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi relevan. Kasus bermula dari Operasi Tangkap Tangan pada 2 Juni 2026, di mana Silmy diduga menerima setoran Rp 100 juta per minggu dari pemerasan izin tinggal WNA. KPK telah menetapkan 8 tersangka dari lingkungan Djenim. Juru bicara KPK menyatakan proses penyidikan dilakukan profesional dan objektif.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait