KPK Cermati Aliran Uang 406.000 Dolar AS dari Fakta Sidang Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah setiap kesaksian yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, termasuk keterangan terkait aliran uang senilai 406.000 dolar AS yang diduga mengarah ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR. Jaksa Penuntut Umum KPK akan menganalisis fakta persidangan untuk mendukung proses pembuktian dan mengungkap konstruksi perkara secara lengkap. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pentingnya setiap fakta yang terungkap dalam sidang untuk memperkuat kasus ini.
Munculnya keterangan soal aliran uang 406.000 dolar AS muncul saat Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syamsul Bahri alias Bajak Laut dihadirkan sebagai saksi. Ia mengaku menerima uang tersebut dari mantan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba, yang kemudian hendak diserahkan kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama Gus Alex. Dalam persidangan, Syamsul mengakukan uang itu tidak langsung diserahkan kepada Gus Alex.
Kasus ini masih dalam proses persidangan dan KPK terus mengumpulkan bukti untuk memastikan semua unsur pidana terpenuhi. Setiap keterangan saksi akan dikroscek dan dianalisis secara mendalam untuk memastikan kebenaran fakta yang ada di persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 20.45
Nusron Wahid Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Fakta Persidangan
kumparan · 2 September 2026 pukul 21.15
Kesaksian Saiful 'Bajak Laut' Eks Sopir Gus Alex Jadi Perantara USD 406 Ribu
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 20.13
KPK Telusuri Aliran Uang Rp7.101.200.000 dari Fakta Persidangan Korupsi Haji
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 19.49
Sidang Korupsi Haji, KPK Pastikan Analisis Semua Fakta Soal 400.000 Dolar AS untuk Teman Nusron Wahid
Berita terkait
Yaqut Siap Hadapi Tahap Pembuktian Perkara Dugaan Korupsi Haji
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.10
KPK telaah fakta sidang soal 400.000 dolar AS untuk teman Nusron Wahid
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 19.26
Dugaan Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid yang Terungkap Disidang Bakal Ditindaklanjuti KPK
VOI · 2 September 2026 pukul 17.41
Kubu Yaqut: Tanggung Jawab Pidana Tak Bisa Dibangun dari Jabatan Menag
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.37