KPK telaah fakta sidang soal 400.000 dolar AS untuk teman Nusron Wahid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaah fakta persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, khususnya terkait aliran uang 400.000 dolar AS yang diberikan kepada perantara teman Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Jaksa Penuntut Umum KPK akan menganalisis setiap keterangan dalam persidangan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. KPK memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025 dan hingga 30 Maret 2026 telah menetapkan empat tersangka: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba. Keempat tersangka didakwa merugikan negara hingga Rp622,09 miliar dan mulai menjalani persidangan pada 11 Agustus 2026.
Dalam sidang lanjutan pada 18 Agustus 2026, terungkap penyerahan uang 400.000 dolar AS kepada Erik sebagai perantara Zainal Abidin, yang merupakan teman Ketua Pansus Haji DPR 2024 Nusron Wahid. Gus Alex semula bertanya kepada Syaiful Bahri terkait titipan uang 406.000 dolar AS dari Asrul Aziz, yang kemudian tersisa 301.000 dolar AS setelah sebagian digunakan. Gus Alex kemudian menambah 100.000 dolar AS dan meminta Syaiful Bahri bertemu Erik untuk menyerahkan 400.000 dolar AS guna memenuhi permintaan Zainal Abidin atas nama Nusron Wahid.
KPK juga mengungkapkan bahwa 27 pihak dan 313 pelaku usaha (PIHK) menerima aliran dana dari kasus korupsi haji ini. Muhadjir Effendy juga sempat menjadi saksi dalam persidangan terkait kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 20.45
Nusron Wahid Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Fakta Persidangan
VOI · 2 September 2026 pukul 17.41
Dugaan Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid yang Terungkap Disidang Bakal Ditindaklanjuti KPK
kumparan · 2 September 2026 pukul 21.15
Kesaksian Saiful 'Bajak Laut' Eks Sopir Gus Alex Jadi Perantara USD 406 Ribu
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 20.13
KPK Telusuri Aliran Uang Rp7.101.200.000 dari Fakta Persidangan Korupsi Haji
Berita terkait
Nusron Wahid Terseret di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.09
Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.09
Kubu Yaqut: Tanggung Jawab Pidana Tak Bisa Dibangun dari Jabatan Menag
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.37
Tim Hukum Yaqut: Pertanggungjawaban Pidana Kasus Kuota Haji tak Bisa Didasarkan Jabatan Menteri
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.05