KPK Sita Rp6 Miliar Lebih saat Periksa Kakanim Denpasar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp6 miliar dari R. Haryo Sakti, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, saat memeriksanya sebagai saksi terkait dugaan pemerasan dalam pelayanan izin tinggal warga negara asing (WNA) pada Jumat, 28 Agustus. Pemeriksaan ini dilakukan di Polresta Denpasar, Bali, bersama sejumlah pejabat imigrasi lainnya, termasuk Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Alberto Vicense Cianry Lake, dan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kadek Okta Dwi Putra. Tujuannya adalah untuk mendalami mekanisme pelayanan izin tinggal WNA dan dugaan penerimaan uang oleh oknum di lingkungan Ditjen Imigrasi.
KPK juga menyatakan bahwa sejumlah kantor imigrasi di daerah terindikasi menyerahkan setoran ke sejumlah pihak di Ditjen Imigrasi terkait pengurusan izin tinggal WNA. Hal ini muncul setelah penyidik menyita uang di ruang kerja Silmy Karim sekitar Juni lalu. Uang yang ditemukan diduga terkait dengan uang yang dikumpulkan dalam proses pemberian layanan keimigrasian.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait izin tinggal WNA di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakanan pada 3 Juni. Salah satunya adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, yang diduga menerima duit hasil pemerasan sebesar Rp100 juta per pekan. Dalam operasi senyap ini, KPK menyita barang bukti senilai Rp17,5 miliar, termasuk kendaraan dan aset kripto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.24
KPK Panggil Kepala Kanim Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 21.23
Periksa Kakanim Denpasar Cs Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Sita Uang Rp 6 M
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 19.26
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim selama 30 Hari
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 07.13
KPK Sita Rp6 Miliar Seusai Periksa Kakanim Denpasar & Pejabat Imigrasi Bali
Berita terkait
KPK Cecar Empat Saksi Korupsi Izin Tinggal WNA di Denpasar, Ada Kabar
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.07
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim Terkait Pemerasan Izin Tinggal WNA
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.48
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruang Kepala Kanim Jaksel
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.52
Bukan Cuma Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.26