Praperadilannya Ditolak, Kubu Silmy Karim Tunggu Sidang Pokok Perkara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengdilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan eks Wamen Imipas Silmy Karim terkait sah tidaknya penyitaan KPK dalam kasus korupsi dan pemerasan terkait izin tinggal WNA. Hakim memutuskan upaya paksa KPK termasuk penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan sah, namun tidak menyatakan kebencianan klien. Soleman B Ponto menyatakan pihaknya akan menantikan sidang pokok perkara dan melihat dakoaan JPU sebelum menyiapkan pertahanan. Kasus ini masih berlanjut ke tahap sidang pokok perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.59
PN Jaksel Tolak Praperadilan Silmy Karim
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.55
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Silmy Karim
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 18.15
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Silmy Karim
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 11.50
Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya
Berita terkait
Nasib Praperadilan Mantan Wamen Imipas Silmy Karim Diputus Hari Ini
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.08
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Ditunda 1 Pekan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.26
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Silmy Karim
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 14.20
Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, KPK Sita Uang Rp6 Miiar
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 22.30