Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilannya Ditolak, Kubu Silmy Karim Tunggu Sidang Pokok Perkara

Pengdilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan eks Wamen Imipas Silmy Karim terkait sah tidaknya penyitaan KPK dalam kasus korupsi dan pemerasan terkait izin tinggal WNA. Hakim memutuskan upaya paksa KPK termasuk penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan sah, namun tidak menyatakan kebencianan klien. Soleman B Ponto menyatakan pihaknya akan menantikan sidang pokok perkara dan melihat dakoaan JPU sebelum menyiapkan pertahanan. Kasus ini masih berlanjut ke tahap sidang pokok perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait