KPK Duga Legislator Bengkulu Vinna Pakai Nama Adik untuk 2 Mobil dari Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyelidiki dugaan penerimaan aset oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). Penyidik menduga dua mobil, Toyota Fortuner dan Innova Zenix, diberikan oleh EBS kepada VLA namun diatasnamakan adik VLA, Dian Andini Anggraheni. Selain itu, ditemukan pula mobil Pajero Sport yang telah disita dan Mercedes-Benz yang diduga diatasnamakan rekan VLA.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. KPK mendalami motif pemberian aset mewah berupa mobil, rumah di Jakarta Selatan, hingga apartemen yang diduga berkaitan dengan pengerjaan proyek di Kota Bengkulu. Hingga saat ini, KPK masih menelusuri kemungkinan adanya pemberian lain serta jumlah uang yang diterima VLA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
JawaPos · 18 September 2026 pukul 11.15
Pedangdut Anggota Fraksi PAN Kembalikan Rp 895 Juta ke KPK Terkait Kasus Batu Bara Rita Widyasari
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
Berita terkait
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.06
Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD Jakarta Bebizie
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 09.18
Walkot Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.07
Korupsi Rp 10,7 Miliar, Wali Kota Madiun Maidi Dituntut Penjara Selama Ini
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.17