KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Usut Dugaan Suap HGB di ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Bogor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 21 September 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN dan menyita sejumlah barang bukti. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi dalam proses pemberian HGB. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga Senin siang dan tim penyidik masih berada di lokasi untuk menjalankan proses penyelidikan lebih lanjut. KPK menjamin bahwa perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan secara transparan kepada publik. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan praktik suap dalam pengelolaan sektor pertanahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.05
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.04
2 Orang Kepercayaan Nusron Diperiksa Perdana Usai Kena OTT Suap HGB
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.57
Operasi Senyap Orang Dekat Nusron
Berita terkait
Tak Cuma Kasus HGB, KPK Telusuri Dugaan Uang Pelicin Mutasi Jabatan di Kementerian ATR/BPN
JawaPos · 20 September 2026 pukul 08.15
KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Sita Bukti Chat
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 13.35
Geledah Rumah Pejabat ATR/BPN Lampri di Bekasi, KPK Sita BBE Petunjuk Aliran Uang
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 08.19
Kasus Suap HGB, KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 19.41