Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Usut Dugaan Suap HGB di ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Bogor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 21 September 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN dan menyita sejumlah barang bukti. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi dalam proses pemberian HGB. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga Senin siang dan tim penyidik masih berada di lokasi untuk menjalankan proses penyelidikan lebih lanjut. KPK menjamin bahwa perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan secara transparan kepada publik. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan praktik suap dalam pengelolaan sektor pertanahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait