KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK meminta hakim PN Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Dalam sidang, KPK meminta hakim menyatakan permohonan praperadilan Silmy prematur, error in persona, dan kabur obscuur libel. KPK juga meminta hakim menyatakan penyidikan, penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan aset, dan penahanan terhadap Silmy sah dan berdasar hukum. KPK menyatakan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/27/DIK.00/01/06/2026 tanggal 3 Juni 2026 sah dan mengikat.
Sebelumnya, Silmy Karim mengajukan gugatan praperadilan terhadap 15 surat KPK, termasuk dua surat perintah penyidikan pada 3 Juni 2026. Silmy meminta penetapan tersangkanya dan penyitaan aset dinyatakan tidak sah. Dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menyita aset senilai Rp 150 miliar. KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 145,5 miliar dan Silmy menerima jatah Rp 100 juta per minggu sejak menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023.
Delapan tersangka dalam kasus ini termasuk Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benar. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait pemberian izin tinggal terbatas bagi warga negara asing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.32
KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Silmy Karim
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 13.03
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Silmy Karim Didasari Lebih dari 2 Alat Bukti
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.39
KPK Jawab Praperadilan Silmy Karim: Dalilnya Keliru, Mohon Hakim Tolak
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 12.18
KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Silmy Karim
Berita terkait
KPK: Penetapan Silmy Karim Sebagai Tersangka Didasari Lebih dari 2 Alat Bukti
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.56
KPK Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Silmy Karim Ditunda
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.55
Sidang Praperadilan, Silmy Karim Minta Status Tersangka KPK Dibatalkan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 12.04
KPK Hormati Upaya Praperadilan Silmy Karim soal Penyitaan Aset Rp 150 M
kumparan · 8 September 2026 pukul 15.09