KPK Jerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq & Warek 3 Tersangka Pemerasan Seleksi Maba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirjo (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi mahasiswa baru jalur mandiri. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta. Kasus ini berkaitan dengan pungutan liar di luar UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dikenakan pada calon mahasiswa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.10
Fakta-fakta Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Jerat Rektor Unsoed
Berita terkait
KPK Sita Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Disimpan Tersangka di Dalam Kresek
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 06.26
Kabar Terkini di Kasus Rasuah 'Titip Anak Saya Kuliah'
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.02
KPK Panggil Dokter hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed Peras Camaba
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.08
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07