KPK Sita Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Disimpan Tersangka di Dalam Kresek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang tunai Rp 665 juta serta saldo Rp 99 juta dari kasus pemerasan dan gratifikasi seleksi mahasiswa baru Unsoed. Uang tersebut ditemukan disimpan tersangka Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto di dalam kresek hitam. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima tersangka lainnya dijerat korupsi jalur mandiri seleksi maba. Dalam jalur mandiri, calon mahasiswa dikenai UKT dan IPI yang sangat tinggi (misalnya FK Rp 7,1 juta–Rp 17 juta UKT, Rp 100 juta–Rp 260 juta IPI). KPK menemukan tiga klaster korupsi: permintaan Rp 650 juta untuk masuk FK, gratifikasi senilai Rp 680 juta, serta penjualan kuota mandiri oleh Eko dengan harga Rp 50 juta–Rp 500 juta per kuota.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 06.59
Penampakan Rektor Unsoed Pakai Rompi Tahanan KPK saat Digiring ke Mobil Tahanan
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.02
KPK Sebut Warek Unsoed Diduga Peras Orangtua Camaba Kedokteran Rp650 Juta
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.50
Kabag Akademik Unsoed Simpan Uang Hasil Peras Ortu Calon Maba dalam Kresek
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 04.42
Rektor Unsoed Siapkan 73 Kuota untuk Calon Maba yang Ortunya Sudah Diperas
Berita terkait
KPK Jerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq & Warek 3 Tersangka Pemerasan Seleksi Maba
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 23.21
KPK Sita Uang Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Disimpan di Dalam Kresek
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 06.26
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 02.46
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12