KPK Sita Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Disimpan Tersangka di Dalam Kresek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang tunai Rp 665 juta serta saldo Rp 99 juta dari kasus pemerasan dan gratifikasi seleksi mahasiswa baru Unsoed. Uang tersebut ditemukan disimpan tersangka Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto di dalam kresek hitam. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima tersangka lainnya dijerat korupsi jalur mandiri seleksi maba. Dalam jalur mandiri, calon mahasiswa dikenai UKT dan IPI yang sangat tinggi (misalnya FK Rp 7,1 juta–Rp 17 juta UKT, Rp 100 juta–Rp 260 juta IPI). KPK menemukan tiga klaster korupsi: permintaan Rp 650 juta untuk masuk FK, gratifikasi senilai Rp 680 juta, serta penjualan kuota mandiri oleh Eko dengan harga Rp 50 juta–Rp 500 juta per kuota.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.10
Fakta-fakta Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Jerat Rektor Unsoed
Berita terkait
KPK Jerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq & Warek 3 Tersangka Pemerasan Seleksi Maba
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 23.21
Kabar Terkini di Kasus Rasuah 'Titip Anak Saya Kuliah'
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.02
KPK Panggil Dokter hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed Peras Camaba
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.08
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07