KPK Panggil Eks Direktur Pelni Terkait Kasus Komisi Asuransi Fiktif Jasindo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil mantan Direktur Armada dan Teknik PT Pelni, Olih Masolich Sodikin (OMS), serta VP Hukum PT Pelni, Agustinus Prima Wicaksono (APW) sebagai saksi dalam kasus dugaan komisi fiktif asuransi Jasindo. Kasus ini melibatkan pembayaran komisi agen fiktif sebesar Rp 15,602 miliar oleh PT Jasindo kepada tiga perusahaan agen asuransi yang tidak melakukan pekerjaan. PT Jasindo memperoleh kontrak asuransi perkapalan PT Pelni melalui penunjukan langsung selama 2015-2020 dengan nilai Rp 263 miliar. Empat tersangka yang ditahan KPK meliputi Untung Hadi Santosa, Eko Yuni Triyanto, Yohanes Priyo Iriantono, dan Zulchaibar. Komisi fiktif tersebut diduga mengalir kepada pejabat dalam PT Pelni dan PT Jasindo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.50
Kasus LPEI, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lima Saksi di Surabaya Hari Ini
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.30
KPK Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Warga Terdampak Gempa Bumi NTT
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Hari Ini, Yaqut Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Kuota Haji
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.04
Potret Yaqut Jelang Sidang Perlawanan di PN Jakpus
Berita terkait
Tersangka Kasus Jasindo Ditahan KPK: Kita Taat Aturan
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 00.00
KPK Tahan 4 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 22.41
KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 22.21
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus di Jasindo, Kerugian Negara Rp15,6 Miliar
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.48