KPK Panggil Eks Direktur Pelni Terkait Kasus Komisi Asuransi Fiktif Jasindo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil mantan Direktur Armada dan Teknik PT Pelni, Olih Masolich Sodikin (OMS), serta VP Hukum PT Pelni, Agustinus Prima Wicaksono (APW) sebagai saksi dalam kasus dugaan komisi fiktif asuransi Jasindo. Kasus ini melibatkan pembayaran komisi agen fiktif sebesar Rp 15,602 miliar oleh PT Jasindo kepada tiga perusahaan agen asuransi yang tidak melakukan pekerjaan. PT Jasindo memperoleh kontrak asuransi perkapalan PT Pelni melalui penunjukan langsung selama 2015-2020 dengan nilai Rp 263 miliar. Empat tersangka yang ditahan KPK meliputi Untung Hadi Santosa, Eko Yuni Triyanto, Yohanes Priyo Iriantono, dan Zulchaibar. Komisi fiktif tersebut diduga mengalir kepada pejabat dalam PT Pelni dan PT Jasindo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.16
Empat Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 09.48
Komisi III Minta Bantuan Gempa NTT Diawasi Ketat
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
Berita terkait
Tersangka Kasus Jasindo Ditahan KPK: Kita Taat Aturan
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 00.00
KPK Tahan 4 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 22.41
KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 22.21
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus di Jasindo, Kerugian Negara Rp15,6 Miliar
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.48