Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Eks Direktur Pelni Terkait Kasus Komisi Asuransi Fiktif Jasindo

KPK memanggil mantan Direktur Armada dan Teknik PT Pelni, Olih Masolich Sodikin (OMS), serta VP Hukum PT Pelni, Agustinus Prima Wicaksono (APW) sebagai saksi dalam kasus dugaan komisi fiktif asuransi Jasindo. Kasus ini melibatkan pembayaran komisi agen fiktif sebesar Rp 15,602 miliar oleh PT Jasindo kepada tiga perusahaan agen asuransi yang tidak melakukan pekerjaan. PT Jasindo memperoleh kontrak asuransi perkapalan PT Pelni melalui penunjukan langsung selama 2015-2020 dengan nilai Rp 263 miliar. Empat tersangka yang ditahan KPK meliputi Untung Hadi Santosa, Eko Yuni Triyanto, Yohanes Priyo Iriantono, dan Zulchaibar. Komisi fiktif tersebut diduga mengalir kepada pejabat dalam PT Pelni dan PT Jasindo.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait