Tersangka Kasus Jasindo Ditahan KPK: Kita Taat Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar bersama tiga tersangka lainnya ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni yang diberikan oleh PT Jasindo pada 2015-2020. Tiga tersangka lainnya adalah Untung Hadi Santoa (Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo), Eko Yuni Triyanto (Manajer Manajemen Risiko PT Pelni), dan Yohanes Priyo Iriantono (Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia). Para tersangka diduga menunjuk langsung PT Jasindo untuk pekerjaan asuransi perkapalan PT Pelni dengan total nilai kontrak Rp263 miliar selama lima tahun.
Berdasarkan penghitungan BPKP, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp15,6 miliar. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 30 Juli hingga 19 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Zulchaibar menyatakan keterangannya secara terbuka dan belum ada pengembangan tersangka lain saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 22.41
KPK Tahan 4 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 22.21
KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 20.42
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 17.22
Rugikan Negara Rp 15,6 M, Korupsi Jasindo Pakai Modus Komisi Fiktif
Berita terkait
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 22.17
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus di Jasindo, Kerugian Negara Rp15,6 Miliar
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.48
Konstruksi Kasus Asuransi Perkapalan PT Jasindo, Negara Rugi Rp15,6 M
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.17
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55