Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tersangka Kasus Jasindo Ditahan KPK: Kita Taat Aturan

Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar bersama tiga tersangka lainnya ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni yang diberikan oleh PT Jasindo pada 2015-2020. Tiga tersangka lainnya adalah Untung Hadi Santoa (Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo), Eko Yuni Triyanto (Manajer Manajemen Risiko PT Pelni), dan Yohanes Priyo Iriantono (Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia). Para tersangka diduga menunjuk langsung PT Jasindo untuk pekerjaan asuransi perkapalan PT Pelni dengan total nilai kontrak Rp263 miliar selama lima tahun.

Berdasarkan penghitungan BPKP, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp15,6 miliar. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 30 Juli hingga 19 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Zulchaibar menyatakan keterangannya secara terbuka dan belum ada pengembangan tersangka lain saat ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait