KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penunjukan langsung PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai penyedia asuransi perkapalan PT Pelni pada periode 2015-2020. Keempat tersangka yang ditahan pada Kamis (30/7/2026) adalah Direktur PT Jasindo periode 2013-2018 Untung Hadi, Manajer Manajemen Risiko PT Pelni periode 2012-2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020 Yohannes Priyo, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.
Kasus ini berkaitan dengan penunjukan langsung Jasindo sebagai penyedia asuransi perkapalan tanpa proses lelang yang seharusnya. Tindakan tersebut diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu melalui pembayaran komisi. KPK menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp15,6 miliar. Keempat tersangka saat ini ditahan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 00.00
Tersangka Kasus Jasindo Ditahan KPK: Kita Taat Aturan
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 22.41
KPK Tahan 4 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 20.42
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 17.22
Rugikan Negara Rp 15,6 M, Korupsi Jasindo Pakai Modus Komisi Fiktif
Berita terkait
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 22.17
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus di Jasindo, Kerugian Negara Rp15,6 Miliar
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.48
Konstruksi Kasus Asuransi Perkapalan PT Jasindo, Negara Rugi Rp15,6 M
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.17
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55