Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penunjukan langsung PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai penyedia asuransi perkapalan PT Pelni pada periode 2015-2020. Keempat tersangka yang ditahan pada Kamis (30/7/2026) adalah Direktur PT Jasindo periode 2013-2018 Untung Hadi, Manajer Manajemen Risiko PT Pelni periode 2012-2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020 Yohannes Priyo, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.

Kasus ini berkaitan dengan penunjukan langsung Jasindo sebagai penyedia asuransi perkapalan tanpa proses lelang yang seharusnya. Tindakan tersebut diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu melalui pembayaran komisi. KPK menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp15,6 miliar. Keempat tersangka saat ini ditahan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait