Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus di Jasindo, Kerugian Negara Rp15,6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan. Kasus ini melibatkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Pelni pada periode 2015-2020.

Empat tersangka yang ditahan adalah: Untung Hadi Santoa selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo, Eko Yuni Triyanto sebagai Manajer Manajemen Risiko PT Pelni, Yohanes Priyo Iriantono Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia, dan Zulchaibar Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri. Penahanan dilakukan pada Kamis (30/7) malam di Gedung Merah Putih KPK.

Kerugian negara akibat kasus ini dihitung oleh BPKP sebesar Rp15,6 miliar dari total nilai kontrak Rp263 miliar selama tahun 2015-2020. Para tersangka ditahan selama 20 hari, mulai dari 30 Juli hingga 19 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait