Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tahan 4 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jasindo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan antara PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni selama periode 2015-2020. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.39 WIB.

Para tersangka yang ditahan adalah Untung Hadi Santoa, Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo periode Desember 2013 hingga Oktober 2018; Eko Yuni Triyanto, Manajer Manajemen Risiko PT Pelni periode 2012 hingga Mei 2015; Yohanes Priyo Iriantono, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020; dan Zulchaibar, Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri. Mereka diduga melakukan pelanggaran hukum dengan menunjuk langsung Jasindo untuk pekerjaan asuransi perkapalan Pelni.

KPK menyatakan kasus ini merupakan bagian dari dua investigasi korupsi di PT Jasindo, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp45 miliar. Proses hukum berlanjut setelah penahanan para tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait