KPK Tahan 4 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan antara PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni selama periode 2015-2020. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.39 WIB.
Para tersangka yang ditahan adalah Untung Hadi Santoa, Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo periode Desember 2013 hingga Oktober 2018; Eko Yuni Triyanto, Manajer Manajemen Risiko PT Pelni periode 2012 hingga Mei 2015; Yohanes Priyo Iriantono, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020; dan Zulchaibar, Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri. Mereka diduga melakukan pelanggaran hukum dengan menunjuk langsung Jasindo untuk pekerjaan asuransi perkapalan Pelni.
KPK menyatakan kasus ini merupakan bagian dari dua investigasi korupsi di PT Jasindo, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp45 miliar. Proses hukum berlanjut setelah penahanan para tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 00.00
Tersangka Kasus Jasindo Ditahan KPK: Kita Taat Aturan
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 22.21
KPK tahan empat tersangka kasus korupsi asuransi Jasindo
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 20.42
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 17.22
Rugikan Negara Rp 15,6 M, Korupsi Jasindo Pakai Modus Komisi Fiktif
Berita terkait
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 22.17
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus di Jasindo, Kerugian Negara Rp15,6 Miliar
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.48
Konstruksi Kasus Asuransi Perkapalan PT Jasindo, Negara Rugi Rp15,6 M
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.17
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20