Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Iklan BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penahanan dilakukan setelah para tersangka diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam kasus ini, terdapat lima tersangka, namun satu di antaranya tidak hadir. Para tersangka yang ditahan adalah Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama). Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, mulai 10 hingga 29 Agustus 2026. Satu tersangka yang tidak hadir adalah Yuddy Renaldi (Direktur Utama BJB 2019-Maret 2025) dengan alasan kondisi kesehatan. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait