KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Suap Penerimaan Maba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan 6 orang tersangka kasus pemerasan suap penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, meliputi Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan 3 pihak swasta. Dugaan tindakan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa, khususnya di Fakultas Kedokteran, dengan nilai suap ratusan juta rupiah. Keenam tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang. Kasus disangkakan under Pasal 12 huruf e/12B UU No. 31/1999 tentang pidana korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.10
Fakta-fakta Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Jerat Rektor Unsoed
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Berita terkait
Kabar Terkini di Kasus Rasuah 'Titip Anak Saya Kuliah'
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.02
KPK Panggil Dokter hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed Peras Camaba
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.08
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Jadi Saksi Kasus Pemerasan Penerimaan Maba
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.47