KPK Tindak Lanjuti 57 Laporan LHKPN Terindikasi Tak Sesuai Profil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti 57 laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terindikasi tidak sesuai dengan profil wajib lapor. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan temuan ini menunjukkan pengawasan LHKPN tidak sekadar mengumpulkan dokumen, tetapi juga menilai kewajaran dan konsistensi informasi yang disampaikan penyelenggara negara. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja semester I 2026 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, pada Kamis (30/7).
Secara keseluruhan, hingga Juni 2026 KPK menerima 422.766 LHKPN dengan tingkat kepatuhan mencapai 98 persen. Beberapa instansi mencatatkan tingkat kepatuhan 100 persen, termasuk BNPT, Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta Pemerintah Kota Kendari. Tingkat kepatuhan ini menunjukkan kesadaran melaporkan harta kekayaan semakin kuat di kalangan pejabat publik.
Selain itu, KPK mencatat peningkatan pelaporan gratifikasi. Sepanjang semester I 2026, KPK menerima 2.850 laporan gratifikasi, dengan 626 laporan ditetapkan menjadi milik negara bernilai Rp5,14 miliar, meningkat dibandingkan semester I 2025 yang mencatat 2.617 laporan dengan nilai Rp1,78 miliar. KPK juga berhasil mendorong pembentukan 739 Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di berbagai instansi hingga Juni 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 07.21
Vonis Ringan: KPK Belum Bersikap, Gubernur Riau Bilang Rekayasa
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.36
Gubernur Riau Divonis Ringan, KPK Masih Pelajari Pertimbangan Hakim
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 20.02
Penyimpanan Aset Makin Canggih, KPK Berangkatkan Pegawainya Belajar Kripto
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 18.04
Ketua KPK Buka Suara Anak Buah Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita terkait
HUT ke-81 RI, Ketua KPK: Kita Dipercaya Jaga Salah Satu Fondasi Penting Kehidupan Bangsa, Integritas!
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.33
Mas Pram Ajak KPK Awasi Ketat Proyek di Jakarta
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 13.01
KPK Minta Warga Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Proyek Pemprov DKI
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 10.22
KPK Duga Bebizie ‘Kecipratan’ Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara Bukan Karena Honor Nyanyi
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 11.02