KPK Usut TPPU dan Gratifikasi dari Kasus Pemerasan Eks Wali Kota Madiun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengusut dugaan pemerasan eks Wali Kota Madiun Maidi serta kasus pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi. Hasil operasi tangkap tangan (OTT), tiga tersangka ditetapkan: Maidi dan Rochim sebagai pemeras, serta Maidi dan Thariq sebagai penerima gratifikasi. Bukti uang Rp 350 juta dari Yayasan STIKES Bhakti Husana Mulia serta permintaan Rp 600 juta kepada developer. Untuk gratifikasi, Maidi diduga menerima Rp 200 juta dari proyek pemeliharaan jalan dan Rp 1,1 miliar dari pihak lain. Kasus masih dalam sprindik umum, belum ada penetapan tersangka resmi. Maidi membantah semua dugaan tindakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.45
KPK Usut Dugaan Gratifikasi dan TPPU Wali Kota Madiun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.31
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Wali Kota Madiun
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.35
Bupati Boltara Ternyata Ditangkap di Hotel Jakarta Usai Bertemu Pihak Swasta
Berita terkait
Bupati Bolmut Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi, Berikut Konstruksi Perkaranya
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.05
KPK Jerat Bupati Bolmut Tersangka: Pemerasan Rp 130 Juta, Gratifikasi Rp 11 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.23
Bupati Boltara Diduga Terima Rp 11,2 M dari Pemerasan dan Gratifikasi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.14
Walkot Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.07