Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut TPPU dan Gratifikasi dari Kasus Pemerasan Eks Wali Kota Madiun

KPK mengusut dugaan pemerasan eks Wali Kota Madiun Maidi serta kasus pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi. Hasil operasi tangkap tangan (OTT), tiga tersangka ditetapkan: Maidi dan Rochim sebagai pemeras, serta Maidi dan Thariq sebagai penerima gratifikasi. Bukti uang Rp 350 juta dari Yayasan STIKES Bhakti Husana Mulia serta permintaan Rp 600 juta kepada developer. Untuk gratifikasi, Maidi diduga menerima Rp 200 juta dari proyek pemeliharaan jalan dan Rp 1,1 miliar dari pihak lain. Kasus masih dalam sprindik umum, belum ada penetapan tersangka resmi. Maidi membantah semua dugaan tindakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait