Pantang Menyerah, Kubu Lodewyk Pusung Bakal Ajukan Praperadilan Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9331852/original/036627100_1787572805-IMG_20260824_143317_579.jpg)
Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), bersama tim hukumnya tidak akan menyerah mengajukan praperadilan meski putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gagal. Pengacaranya, Jonky Hendry Mailuhu, menyatakan bahwa permohonan praperadilan akan diajukan lagi ke PN Jakarta Selatan karena putusan sebelumnya belum menyentuh pokok perkara terkait sah atau tidaknya penyitaan dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Jonky, tindakan Kejagung dianggap sebagai upaya paksa yang melanggar prosedur hukum, sehingga penting untuk dilawan agar tidak terus berlanjut. Ia juga menegaskan bahwa pengajuan praperadilan tidak bertujuan menghalangi proses penyidikan yang sedang berlangsung, melainkan untuk mencari kepastian hukum. Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim M Firman Akbar di PN Jakpus, pengadilan mengabulkan eksepsi Kejagung terkait kewenangan dan menyatakan bahwa PN Jakpus tidak berwenang mengadili kasus praperadilan ini. Pengadilan juga tidak memberikan penilaian mengenai sahnya penangkapan, penggeledahan, penyitaan, atau penetapan tersangka terhadap Lodewyk.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.43
Kejagung Menang Lawan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung di Praperadilan PN Jakpus
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.58
Kubu Febrie Klaim Keterangan Ahli Perkuat Dasar Gugatan Praperadilan
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 19.34
Serahkan Kesimpulan, Polri Pastikan Semua Upaya Paksa ke Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur Hukum
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.54
Ahli Sebut Penahanan Febrie Tetap Sah Meski Tak Diteken Dirdik
Berita terkait
Sidang Praperadilan, Lodewyk Pusung Klaim Tak Intervensi Pengadaan BGN
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.43
Kejagung Jelaskan Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Dilakukan Dini Hari
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.17
Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan, Kali Ini ke PN Jakpus
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.07
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Lodewyk Sesuai Prosedur
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 13.21