Kuasa Hukum Febrie: Praperadilan Bukan untuk Hindari Proses Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306883/original/050610400_1784913812-jam3.jpg)
Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa rencana pengajuan praperadilan bukan upaya menghindari proses hukum. Menurut anggota tim, Febri Diansyah, praperadilan adalah hak yang dijamin undang-undang untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum dalam menangani perkara. Langkah ini bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip due process of law atau proses hukum yang adil.
Febri menjelaskan mekanisme praperadilan digunakan untuk menguji apakah tahapan penyidikan, termasuk penetapan tersangka dan tindakan upaya paksa, telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Hasil pengujian akan diserahkan kepada majelis hakim yang memeriksa permohonan. Tim kuasa hukum tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum, namun menekankan hak warga negara untuk menguji proses hukum melalui pengadilan.
Selain itu, Febri menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan prinsip Lex Favorabilior dalam KUHP baru yang mulai berlaku pada 2026. Ia mengingatkan bahwa undang-undang baru tersebut harus menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum maupun advokat dalam menjalankan proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.21
Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka, Sudah Diatur di KUHAP
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.36
Kejagung dan Polri Tak Masalah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 18.17
Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan, Kejagung: Silakan, Itu Hak Tersangka
Berita terkait
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Terkait Penyitaan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.30
Kubu Febrie: Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Proses yang Benar
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.57
Pengacara Klaim Ada 9 Pelanggaran Hukum Acara di Kasus Febrie
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.57
Dr Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.58