Kubu Febrie Adriansyah Buka Suara soal Ferry Boboho Dilindungi LPSK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9306885/original/070630400_1784913813-jam5.jpg)
Kubu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, melalui kuasa hukumnya Febri Diansyah, menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febri menegaskan bahwa mereka menghormati keputusan aparat penegak hukum dan tidak khawatir terhadap potensi kesaksian Ferry. Menurutnya, pengalaman Febrie selama sekitar 30 tahun sebagai penegak hukum menjadi dasar kliennya memilih menempuh jalur hukum ketika menemukan persoalan dalam penanganan perkara.
LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada Ferry dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada 18 Agustus 2026. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah menelaah posisi Ferry sebagai saksi, informasi yang dimilikinya, potensi ancaman, serta situasi khusus dan tingkat keseriusan perkara terkait dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya. Meskipun hingga kini belum ditemukan ancaman nyata terhadap Ferry, LPSK menilai potensi ancaman tersebut cukup signifikan untuk memberikan perlindungan.
Febri juga menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa hal yang dinilai bermasalah dalam penanganan perkara, namun tetap memilih menyikapi melalui mekanisme hukum yang tersedia, termasuk fokus pada proses praperadilan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan komitmen Febrie terhadap supremasi hukum dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 07.10
Saksi Kunci Kasus Febrie, Ferry Boboho Dapat Perlindungan LPSK
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.02
LPSK Beri Pelindungan Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.42
LPSK Beri Perlindungan ke Saksi Kasus terkait Febrie Adriansyah
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 02.03
Berpotensi Terancam, Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie Ini Dilindungi LPSK
Berita terkait
LPSK Lindungi Saksi Kasus Febrie Adriansyah, Ini Sederet Pertimbangannya
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.51
LPSK: Ada Potensi Ancaman terhadap Saksi Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.49
LPSK Beri Pelindungan ke FH, Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 14.22
LPSK Beri Pelindungan Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 14.15