LPSK Lindungi Saksi Kasus Febrie Adriansyah, Ini Sederet Pertimbangannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316948/original/027512700_1755257766-1000874714.jpg)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho (FH), saksi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Keputusan ini diambil dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada 18 Agustus 2026 setelah penelaahan terhadap posisi Ferry sebagai saksi, informasi yang dimilikinya, potensi ancaman, serta situasi khusus dan keseriusan perkara. LPSK menilai Ferry memiliki informasi penting terkait perkara Asabri-Jiwasraya dan kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa pemberian perlindungan didasarkan pada pertimbangan situasi khusus dalam perkara, keseriusan tindak pidana, serta potensi ancaman terhadap Ferry. Meskipun saat ini belum ditemukan ancaman nyata, LPSK menilai keterangan Ferry penting untuk proses penegakan hukum. Perlindungan yang diberikan mencakup pemenuhan hak prosedural sebagai saksi, pendampingan dalam tahapan pemeriksaan, serta pemantauan keamanan dan keselamatannya.
Permohonan perlindungan Ferry diajukan setelah Kejaksaan Agung meminta LPSK memberikan perlindungan pada 30 Juli 2026. LPSK kemudian memberikan perlindungan darurat selama proses penelaahan. Keputusan ini mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta ketentuan Pasal 53 ayat (4) KUHAP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.42
LPSK Beri Perlindungan ke Saksi Kasus terkait Febrie Adriansyah
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 14.22
LPSK Beri Pelindungan ke FH, Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 14.15
LPSK Beri Pelindungan Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.46
LPSK Lindungi Saksi Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita terkait
LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Hongkiriwang di Kasus Febrie
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 21.01
LPSK: Ada Potensi Ancaman terhadap Saksi Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.49
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Ini Pertimbangannya
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.53
Kejagung Periksa 8 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.14