LPSK Beri Pelindungan Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pelindungan penuh kepada Ferry "Boboho" Hongkiriwang (FH) sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada 18 Agustus 2026, setelah mempertimbangkan pentingnya keterangan saksi, potensi ancaman, dan profil terduga pelaku. FH dinilai memiliki informasi krusial terkait perkara Asabri-Jiwasraya dan sangat kooperatif selama proses penelaikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.51
LPSK Lindungi Saksi Kasus Febrie Adriansyah, Ini Sederet Pertimbangannya
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.49
LPSK: Ada Potensi Ancaman terhadap Saksi Kasus Febrie Adriansyah
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 14.22
LPSK Beri Pelindungan ke FH, Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 14.15
LPSK Beri Pelindungan Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita terkait
LPSK Lindungi Saksi Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.46
LPSK Beri Perlindungan ke Saksi Kasus terkait Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.42
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Ini Pertimbangannya
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.53
Kejagung Periksa 8 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.14