Saksi Kunci Kasus Febrie, Ferry Boboho Dapat Perlindungan LPSK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

LPSK memberi pelindungan kepada Ferry Boboho, saksi kunci kasus TPPU eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Keputusan disepakati setelah mempertimbangkan peran Ferry, informasi penting terkait kasus Asabri-Jiwasraya, potensi ancaman, serta karakteristik perkara serius. Ferry dinilai kooperatif dan memberikan data kritis kepada aparat penegak hukum. Pelindungan diharapkan dapat menjaga keamanan saksi guna mempercepat pengungkapan TPPU yang melibatkan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah sentul. Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka lain dalam kasus tersebut. Keseriusan perkara korupsi dan TPPU serta profil pejabat yang pernah menjabat menjadi dasar pertimbangan LPSK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.02
LPSK Beri Pelindungan Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.49
LPSK: Ada Potensi Ancaman terhadap Saksi Kasus Febrie Adriansyah
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 14.22
LPSK Beri Pelindungan ke FH, Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 14.15
LPSK Beri Pelindungan Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita terkait
Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 23.04
Berpotensi Terancam, Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie Ini Dilindungi LPSK
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 02.03
LPSK Lindungi Saksi Kasus Febrie Adriansyah, Ini Sederet Pertimbangannya
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.51
Pengamat Soroti Prasangka Tidak Wajar Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 16.13