Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Kunci Kasus Febrie, Ferry Boboho Dapat Perlindungan LPSK

LPSK memberi pelindungan kepada Ferry Boboho, saksi kunci kasus TPPU eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Keputusan disepakati setelah mempertimbangkan peran Ferry, informasi penting terkait kasus Asabri-Jiwasraya, potensi ancaman, serta karakteristik perkara serius. Ferry dinilai kooperatif dan memberikan data kritis kepada aparat penegak hukum. Pelindungan diharapkan dapat menjaga keamanan saksi guna mempercepat pengungkapan TPPU yang melibatkan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah sentul. Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka lain dalam kasus tersebut. Keseriusan perkara korupsi dan TPPU serta profil pejabat yang pernah menjabat menjadi dasar pertimbangan LPSK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait