Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset Tak Efektif Jika Integritas Penegak Hukum Tak Dibenahi

RUU Perampasan Aset Tak Efektif Jika Integritas Penegak Hukum Tak Dibenahi. Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menilai RUU Perampasan Aset memang bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi, namun tidak efektif jika integritas aparat penegak hukum tidak diperbaiki. Ia menyatakan perbaikan institusi menjadi penting karena beleid perampasan aset bisa menjadi senjata baru bagi pelaku korupsi. Praswad menekankan penguatan integritas dan hukuman lebih berat bagi APH yang korup, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati. Ia juga meminta mekanisme perampasan aset harus pasti dan berbasis kerangka hukum yang menjamin kepastian hukum serta prinsip keadilan. DPR RI memastikan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat pada Desember 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait