Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Legislator Golkar: RUU Perampasan Aset Tak Akan Jadi Alat Tekan Lawan Politik

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset tidak akan digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik atau kelompok tertentu. Menurutnya, undang-undang ini ditujukan khusus untuk melawan kejahatan terorganisir, terutama di sektor keuangan dan pajak. Tandra menekankan komitmen Komisi III DPR untuk menyusun RUU ini secara inklusif dengan melibatkan berbagai pihak agar tidak menyimpang dari tujuannya. Ia menjelaskan bahwa perampasan aset tidak akan diterapkan kepada wajib pajak yang hanya melakukan kesalahan administratif seperti pengisian SPT yang salah. Sebaliknya, sanksi hanya akan diterapkan kepada pelaku atau korporasi yang terlibat dalam kejahatan finansial sengaja, seperti transfer pricing, penghindaran pajak, dan pembukuan ganda. Tandra menegaskan bahwa tindak pidana semacam itu merupakan pencurian kekayaan negara dan layak mendapatkan sanksi berupa perampasan aset.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait