Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Irjen Era Nadiem Makarim Masuk Tim 9 Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Diminta Pertimbangkan Penggantian

Pengamat hukum Kamilov Sagala meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengganti Jaksa Chatarina Muliana Girsang dari susunan Tim 9, tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Mantan Kepala Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Permintaan ini didasarkan pada riwayat jabatan Chatarina sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Menteri Nadiem Makarim.

Konteksnya, Jampidsus Kejagung ketika dipimpin Febrie Adriansyah pernah menyidik kasus korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, perkara yang pernah menarik nama Nadiem Makarim sebagai tersangka. Kamilov Sagala mengkhawatirkan adanya hubungan relasi kerja masa lalu tersebut dapat mengganggu ke independenan proses penegakan hukum terhadap Febrie. "Sebaiknya diganti karena jelas dapat dikatakan punya potensi tidak independen," tegas Kamilov dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait