Mantan Ketua DPR dan Sepupu Presiden Ditangkap, Korupsi Rp 2,1 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Ketua DPR Filipina, Martin Romualdez, ditangkap kepolisian di sebuah rumah sakit di Metro Manila. Penangkapan ini dilakukan setelah Pengadilan Antikorupsi Filipina mengeluarkan surat perintah terkait dakwaan penjarahan dana negara (plunder) yang melibatkan Romualdez dan tiga orang lainnya.
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dana sebesar 7,44 miliar peso atau sekitar Rp2,1 triliun. Dana tersebut diduga berasal dari kontraktor proyek pengendalian banjir dan infrastruktur pemerintah periode 2022-2025. Romualdez, yang merupakan sepupu Presiden Ferdinand Marcos Jr., akan dipindahkan ke penjara setelah kondisi kesehatannya stabil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.27
Sepupu Presiden Filipina Ditangkap Akibat Skandal Korupsi Pengendalian Banjir
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 15.20
Daftar Penghasilan Pejabat Dunia, Gaji Level Menteri Singapura Saja Bisa Kalahkan Gajinya Presiden AS!
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.14
Kinerja Tiga Bidang ini Turun, Prabowo Disarankan Reshuffle Sekaligus Menghemat Miliaran Per Bulannya
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.00
RUU Perampasan Aset Siap Diketok, Sahroni Prediksi Ribut Lagi Usai Disahkan
Berita terkait
Mantan Presiden Lolos dari Kasus Korupsi, Pernah Diampuni Trump
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.25
Bacakan Eksepsi, Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Kuota Haji
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.14
Yaqut Cholil Qoumas Minta Keluar dari Rutan KPK
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.17
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56