Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Tersangka adalah masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN, laki-laki, 37 tahun. Penetapan ini disampaikan oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya dalam konferensi pers pada Selasa, 29 September 2026.
Kecelakaan terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam. Insiden dimulai ketika taksi Green SM mogok di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Taksi tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas, menyebabkan satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Di posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Dampak kecelakaan ini, gerbong belakang khusus wanita ringsek dan menyebabkan korban tewas puluhan orang. Tersangka dikenai Pasal 323 KUHP, Pasal 324 KUHP, Pasal 474 KUHP, Pasal 198 dan/atau Pasal 206 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Keselamatan Kereta Api, dengan ancaman hukuman maksimal 5-12 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 15.15
Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Tersangka dalam Kecelakaan KA di Bekasi
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.37
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut Vs KRL gegara Telat Ngerem
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.12
Polisi Tetapkan Masinis KA Anggrek Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 21.09
Hasil Investigasi KNKT Ungkap 6 Faktor Penyebab KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi
Berita terkait
Polisi: Masinis KA Argo Bromo Ragu Tarik Rem Darurat, Takut Anjlok
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.57
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.06
Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Tersangka karena Telat Rem Darurat
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.50
Dianggap Lalai, Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Kasus Tabrakan dengan KRL di Bekasi
JawaPos · 29 September 2026 pukul 14.00