Mendagri Sebut Pengesahan 15 UU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengesahan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di tiga provinsi di Kalimantan akan memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembaruan regulasi ini bertujuan menyesuaikan dasar hukum pembentukan daerah dengan konstitusi dan perkembangan penataan kewilayahan saat ini. Beberapa daerah masih menggunakan dasar hukum yang merujuk pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 atau Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi landasan bagi regulasi turunannya seperti peraturan daerah (perda).
Selain memperbarui dasar hukum, substansi 15 RUU juga disesuaikan dengan perkembangan penataan kewilayahan, termasuk kondisi setelah terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) dan penegasan kedudukan ibu kota kabupaten dalam satu kecamatan. RUU juga memuat karakteristik masing-masing daerah sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberagaman daerah, sekaligus menegaskan kemajemukan Indonesia yang tetap terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari 15 daerah yang tercakup dalam RUU tersebut, tujuh daerah berada di Provinsi Kalimantan Barat, lima di Provinsi Kalimantan Tengah, dan tiga di Provinsi Kalimantan Selatan. Pengesahan RUU ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pemerintahan daerah, terutama terkait kepastian hukum atas dasar hukumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 12.31
Tok! DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi UU
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.35
Wakili Pemerintah, Mendagri Sepakati RUU 15 Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.30
DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Ini Perubahannya
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.24
Sah, UU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Perkuat Kepastian Hukum Pemda
Berita terkait
Pemerintah Setuju RUU 15 Kabupaten/Kota Dilanjutkan ke Paripurna DPR
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.15
Pemerintah Setujui Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, & Kalsel
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.30
DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota, Mendagri Sebut Perkuat Tata Kelola Pemda
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.05
Rapur DPR Sahkan 15 RUU Kab/Kota di Provinsi Kalbar, Kalteng, Kalsel Jadi UU
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.22