Rapur DPR Sahkan 15 RUU Kab/Kota di Provinsi Kalbar, Kalteng, Kalsel Jadi UU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 22 September 2026, mengesahkan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di tiga provinsi Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dengan pengesahan ini, 15 wilayah tersebut resmi menjadi Undang-Undang. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal membuka sesi dan meminta persetujuan fraksi untuk menyetujui 15 RUU tersebut. Setelah persetujuan diberikan, Cucun mengetuk palu sebagai tanda resminya pengesahan. Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU tersebut. Rifqi menegaskan bahwa 15 RUU ini tidak berkaitan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga tidak ada pemekaran wilayah atau pembentukan kabupaten, kota, atau provinsi baru. Selain itu, RUU ini juga tidak menambah struktur pemerintahan di tingkat kecamatan atau desa, dan tidak menimbulkan beban fiskal baru bagi negara atau daerah. Pembahasan RUU terbatas pada empat aspek: penyesuaian dasar hukum pembentukan daerah dengan Konstitusi 1945, penyempurnaan pengaturan ibu kota kabupaten/kota, penyesuaian batas wilayah berdasarkan data BIG dan Kemendagri, serta penyempurnaan karakteristik daerah yang mencerminkan geografis, sosial budaya, sejarah, dan kekhasan masing-masing wilayah. Kabupaten dan kota yang mendapatkan pengesahan meliputi Kapuas Hulu, Sintang, Pontianak, Mempawah, Sambas, Sanggau, Ketapang, Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 12.31
Tok! DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi UU
Detik.com · 21 September 2026 pukul 12.46
Komisi II DPR-Pemerintah Sepakati 15 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.16
Mendagri Sebut Pengesahan 15 UU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.05
15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Disahkan, Mendagri: Perkuat Hukum
Berita terkait
DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota, Mendagri Sebut Perkuat Tata Kelola Pemda
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.05
Mendagri Sebut Pengesahan 15 UU Kabupaten/Kota Jadi Dasar Hukum Perda
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.06
Paripurna DPR Ketok 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.09
DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Undang-Undang
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.40