Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Kendala Gaji Pegawai Pemda

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemerintah telah menyiapkan tiga langkah untuk membantu daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah pertama adalah mendorong daerah melakukan efisiensi anggaran, seperti penghematan biaya perjalanan dinas dan honor rapat. Mendagri mengapresiasi inisiatif Bupati Lahot yang berhasil menghemat Rp400 miliar melalui efisiensi belanja pendukung.

Langkah kedua dilakukan setelah tim Kemendagri melakukan bedah akuntabilitas anggaran dan memastikan diperlukan insentif khususnya bagi daerah yang belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH). Dalam hal ini, Mendagri akan mendorong Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan DBH yang belum disalurkan.

Langkah ketiga ditujukan untuk 79 daerah yang sudah melakukan efisiensi namun tetap tidak mampu membayar gaji pegawai karena tidak memiliki DBH atau kekurangan anggaran. Pemerintah siap memberikan insentif Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Kementerian Keuangan untuk kasus ini. Mendagri membantah kabar yang menyatakan dirinya menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait