Mendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Kendala Gaji Pegawai Pemda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316536/original/093294100_1785940101-WhatsApp_Image_2026-08-05_at_20.44.14.jpeg)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemerintah telah menyiapkan tiga langkah untuk membantu daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah pertama adalah mendorong daerah melakukan efisiensi anggaran, seperti penghematan biaya perjalanan dinas dan honor rapat. Mendagri mengapresiasi inisiatif Bupati Lahot yang berhasil menghemat Rp400 miliar melalui efisiensi belanja pendukung.
Langkah kedua dilakukan setelah tim Kemendagri melakukan bedah akuntabilitas anggaran dan memastikan diperlukan insentif khususnya bagi daerah yang belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH). Dalam hal ini, Mendagri akan mendorong Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan DBH yang belum disalurkan.
Langkah ketiga ditujukan untuk 79 daerah yang sudah melakukan efisiensi namun tetap tidak mampu membayar gaji pegawai karena tidak memiliki DBH atau kekurangan anggaran. Pemerintah siap memberikan insentif Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Kementerian Keuangan untuk kasus ini. Mendagri membantah kabar yang menyatakan dirinya menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.19
Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 04.09
Pusat Tidak Langsung Transfer Dana ke Pemda yang Enggak Mampu Menggaji PPPK
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.30
Komisi II DPR: Tak Ada Kebijakan Merumahkan PPPK Meski Pemda Sulit Bayar Gaji
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 04.47
Keputusan terkait PPPK Tinggal Selangkah Lagi, Dana Besar Segera Disalurkan
Berita terkait
Mendagri Blak-blakan Soal 3 Jurus Penyelamat ASN di Daerah
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.45
APBD DKI Turun Rp 2 Triliun, Anggaran Makan hingga Seminar Dipangkas
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 11.39
2.298 PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Dipastikan Tetap Bekerja hingga Desember 2026, Gaji Aman
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.00
PAD Kecil Banget, Pemda Ini Sempat Megap-megap Membayar Gaji PPPK
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.03