Mentan: Penindakan impor beras ilegal lindungi petani, jaga swasembada
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi penindakan impor beras ilegal oleh Bea Cukai untuk melindungi petani dan menjaga swasembada pangan nasional. Amran menekankan bahwa penyelundupan beras dapat menurunkan motivasi petani lokal, meskipun jumlah barang yang masuk relatif kecil dibandingkan total produksi nasional.
Berdasarkan data BPS, produksi beras Indonesia tahun 2025 mencapai 34,69 juta ton, naik 13,29% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, Bea Cukai melaporkan penindakan pada Agustus–September 2026 di beberapa lokasi, termasuk Selat Malaka dan Tanjung Perak, dengan total barang sitaan berupa beras, garam, dan pakaian bekas senilai Rp27,34 miliar. Salah satu temuan signifikan di Tanjung Perak mencakup 202.450 kg beras dan 211.000 kg garam asal India yang dipalsukan sebagai amonium klorida.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.22
Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.04
Penyelundupan Beras & Garam Ilegal Terungkap, Begini Modusnya
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.07
30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
Berita terkait
Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 12.45
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51
Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal Beras hingga Balpres Senilai Rp 27,3 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.42
Bea Cukai Gagalkan Impor 30 Kontainer Beras-Garam, Nilainya Rp15,8 M
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.36