Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Mentan: Penindakan impor beras ilegal lindungi petani, jaga swasembada

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi penindakan impor beras ilegal oleh Bea Cukai untuk melindungi petani dan menjaga swasembada pangan nasional. Amran menekankan bahwa penyelundupan beras dapat menurunkan motivasi petani lokal, meskipun jumlah barang yang masuk relatif kecil dibandingkan total produksi nasional.

Berdasarkan data BPS, produksi beras Indonesia tahun 2025 mencapai 34,69 juta ton, naik 13,29% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, Bea Cukai melaporkan penindakan pada Agustus–September 2026 di beberapa lokasi, termasuk Selat Malaka dan Tanjung Perak, dengan total barang sitaan berupa beras, garam, dan pakaian bekas senilai Rp27,34 miliar. Salah satu temuan signifikan di Tanjung Perak mencakup 202.450 kg beras dan 211.000 kg garam asal India yang dipalsukan sebagai amonium klorida.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait