Merespons Putusan MK soal MBG, PGRI Mengaitkan dengan PPPK & P3K Paruh Waktu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PGRI Jawa Tengah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua PGRI Jateng Muhdi menyatakan mendukung putusan MK bahwa anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan di APBN, paling lambat pada tahun anggaran 2028. Putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang disampaikan pada Kamis (30/7).
Muhdi menilai putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam menjaga kemurnian amanat konstitusi. Dengan dipisahnya anggaran MBG dari anggaran pendidikan, kepastian hukum tercipta bahwa dana pendidikan bisa difokuskan untuk komponen utama penyelenggaraan pendidikan, meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan. Putusan ini juga menjaga alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945.
Muhdi yang juga anggota DPD RI asal Jateng menegaskan bahwa dukungan terhadap putusan MK bukan berarti menolak pelaksanaan program MBG, melainkan memastikan anggaran pendidikan tetap terlindungi untuk kepentingan pendidikan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.16
Alasan MK Larang Anggaran Pendidikan di APBN Dipakai untuk MBG
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 19.42
Respons Menkeu Purbaya soal MK Larang Anggaran Pendidikan buat MBG: Mulai 2028 Kan!
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 19.00
Putusan MK: MBG Tidak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan Dalam APBN
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.55
MK Larang Anggaran Pendidikan di APBN Dipakai untuk MBG
Berita terkait
Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 15.27
MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Postur Pendidikan di APBN Paling Lambat 2028
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.07
DPR: Pemisahan Anggaran MBG dengan Pendidikan Tak Harus Tunggu 2028
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 07.30
Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diterapkan 2027
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.48