MGBKI Soroti Dualisme Pendidikan Dokter Spesialis, Serahkan Amicus Curiae Uji UI Kesehatan ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam amicus curiae tersebut, MGBKI menyoroti potensi dualisme dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis. MGBKI menilai pendidikan dokter spesialis sebagai bagian dari pendidikan tinggi yang seharusnya dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Namun, UU Kesehatan memberikan kewenangan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berpotensi menciptakan dua sistem terpisah: berbasis universitas dan berbasis rumah sakit. Sekretaris Jenderat MGBKI Theddeus Octavianus Hari Prasetyono menekankan pentingnya kejelasan pengaturan agar pendidikan kedokteran spesialis tidak tertuang secara tidak konsisten dalam sistem pendidikan tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.14
Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis, MGBKI Serahkan Amicus Curiae ke MK
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.55
Dualisme Pendidikan Dokter Spesialis Jadi Sorotan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 20.19
Kirim Amicus Curiae ke MK, Mejelis Guru Besar Tolak Dualisme Pendidikan Kesehatan
Berita terkait
PKB Tak Masalah PT 5%, tapi Minta Aturan Turunan Agar Tak Banyak Suara Terbuang
kumparan · 17 September 2026 pukul 22.42
Setelah Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Diuji
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.30
Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Buruh Cs Usulkan Angka Sebegini
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.51
Partai Ummat Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold Jadi 5%
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 17.24