Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

MGBKI Soroti Dualisme Pendidikan Dokter Spesialis, Serahkan Amicus Curiae Uji UI Kesehatan ke MK

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam amicus curiae tersebut, MGBKI menyoroti potensi dualisme dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis. MGBKI menilai pendidikan dokter spesialis sebagai bagian dari pendidikan tinggi yang seharusnya dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Namun, UU Kesehatan memberikan kewenangan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berpotensi menciptakan dua sistem terpisah: berbasis universitas dan berbasis rumah sakit. Sekretaris Jenderat MGBKI Theddeus Octavianus Hari Prasetyono menekankan pentingnya kejelasan pengaturan agar pendidikan kedokteran spesialis tidak tertuang secara tidak konsisten dalam sistem pendidikan tinggi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait