Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar NU: Mekanisme Pemilihan Ketum Alot, 560 Muktamirin Voting Pilih 2 Opsi

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, menghadapi proses pemilihan Ketua Umum PBNU yang belum mencapai kata sepakat melalui musyawarah mufakat. Presidium Sidang Pleno, yang dipimpin Muhammad Nuh, menyatakan bahwa dua opsi mekanisme pemilihan akan ditentukan melalui voting oleh 560 muktamirin. Opsi pertama mempertahankan sistem lama di mana calon Ketua Umum diusulkan oleh PCNU, PWNU, dan PCINU, kemudian mendapatkan restu dari Rais Aam sebelum dipilih langsung oleh muktamirin. Opsi kedua merupakan sistem baru yang melibatkan penjaringan calon oleh cabang dengan partisipasi lebih dari satu nama, diikuti dengan penilaian berdasarkan perolehan suara dan proses seleksi akhir oleh AHWA setelah mendapatkan restu Rais Aam. Voting akan dilaksanakan secara tertutup untuk menjaga privasi para muktamirin, dengan sistem penggunaan kertas dan pengadukan suara secara manual.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait