Muktamar NU: Mekanisme Pemilihan Ketum Alot, 560 Muktamirin Voting Pilih 2 Opsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, menghadapi proses pemilihan Ketua Umum PBNU yang belum mencapai kata sepakat melalui musyawarah mufakat. Presidium Sidang Pleno, yang dipimpin Muhammad Nuh, menyatakan bahwa dua opsi mekanisme pemilihan akan ditentukan melalui voting oleh 560 muktamirin. Opsi pertama mempertahankan sistem lama di mana calon Ketua Umum diusulkan oleh PCNU, PWNU, dan PCINU, kemudian mendapatkan restu dari Rais Aam sebelum dipilih langsung oleh muktamirin. Opsi kedua merupakan sistem baru yang melibatkan penjaringan calon oleh cabang dengan partisipasi lebih dari satu nama, diikuti dengan penilaian berdasarkan perolehan suara dan proses seleksi akhir oleh AHWA setelah mendapatkan restu Rais Aam. Voting akan dilaksanakan secara tertutup untuk menjaga privasi para muktamirin, dengan sistem penggunaan kertas dan pengadukan suara secara manual.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.49
Tatib Muktamar dan Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU Dibahas Terpisah
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.54
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Interupsi, Mekanisme Pemilihan Ketum Jadi Sorotan
ANTARA News · 29 Agustus 2026 pukul 19.36
Muktamar NU putuskan voting sebagai mekanisme pemilihan Ketum PBNU
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 17.32
Ketua JKSN Minta Pemilihan AHWA di Muktamar NU Dilakukan Terbuka
Berita terkait
Muktamar NU: Mekanisme Pemilihan Ketum Belum Final, antara Voting atau AHWA
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 18.40
Muktamar NU: 5 Caketum Sepakat Pemilihan via AHWA, Kiai Zulfa Ungkap Alasannya
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 17.36
KH Zulfa Mustofa Sebut 5 Caketum Sepakat Usul Pemilihan Ketum lewat AHWA
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 17.36
Siap Buka Data, KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah dalam Muktamar
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.08