Nadiem Makarim Makin Pede di Sidang Banding
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316104/original/044676700_1785913173-IMG_20260805_103928_2.jpg)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim merasa lega dan optimis setelah menjalani sidang banding perdana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (5/8/2026). Ia menilai tindakan hakim dalam sidang perdana memberikan angin segar bagi penyelesaian kasusnya. Menurutnya, majelis hakim bertindak bijak dan independen, sekaligus memenuhi permintaan untuk menghadirkan kembali lima saksi yang terdiri dari empat saksi fakta dan satu saksi ahli.
Lima saksi yang akan diperiksa kembali meliputi perwakilan dari PT GoTo, LKPP, vendor, hingga ahli akuntansi forensik. Nadiem menyampaikan tiga poin kekeliruan dalam kasus ini. Pertama, kerugian negara yang menurutnya tidak nyata, mengingat audit BPKP sebelumnya menyatakan tidak ada kerugian. Kedua, tidak adanya konflik kepentingan. Ketiga, tidak adanya unsur kesengajaan atau persekongkolan, terutama karena ia tidak pernah bertemu dengan dua terdakwa lainnya sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 19.23
Nadiem Minta Hakim Banding Periksa Ulang Fakta dan 2 Bukti Kunci
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 12.05
Sidang Banding Perkara Chromebook, Nadiem Berharap Hakim Tidak Takut Membebaskan Orang Tak Bersalah
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.05
Permohonan Pengacara Nadiem Agar Hakim Banding Periksa Ulang Fakta & 2 Bukti Kunci
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.43
Banding, Nadiem Makarim Yakin Akan Bebas
Berita terkait
Hukuman Uang Pengganti Nadiem Dikurangi
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.50
Kejagung Buka Suara soal Hukuman Nadiem Disunat Jadi 9 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.32
Vonis Nadiem Dikorting 1 Tahun, Ini Kata Kejagung
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.30
Putusan Banding Nadiem: Uang Pengganti Juga Dipangkas
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 13.22