Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Nadiem Makarim Makin Pede di Sidang Banding

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim merasa lega dan optimis setelah menjalani sidang banding perdana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (5/8/2026). Ia menilai tindakan hakim dalam sidang perdana memberikan angin segar bagi penyelesaian kasusnya. Menurutnya, majelis hakim bertindak bijak dan independen, sekaligus memenuhi permintaan untuk menghadirkan kembali lima saksi yang terdiri dari empat saksi fakta dan satu saksi ahli.

Lima saksi yang akan diperiksa kembali meliputi perwakilan dari PT GoTo, LKPP, vendor, hingga ahli akuntansi forensik. Nadiem menyampaikan tiga poin kekeliruan dalam kasus ini. Pertama, kerugian negara yang menurutnya tidak nyata, mengingat audit BPKP sebelumnya menyatakan tidak ada kerugian. Kedua, tidak adanya konflik kepentingan. Ketiga, tidak adanya unsur kesengajaan atau persekongkolan, terutama karena ia tidak pernah bertemu dengan dua terdakwa lainnya sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait