Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Banding Perkara Chromebook, Nadiem Berharap Hakim Tidak Takut Membebaskan Orang Tak Bersalah

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan harapannya agar majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membuka mata dalam sidang banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dalam sidang yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, Nadiem menyatakan bahwa putusan pada tingkat pertama diduga dipengaruhi oleh tekanan dan intimidasi. Ia menyoroti bahwa hanya hakim Andi Saputra yang menyampaikan fakta persidangan secara jelas, sementara hakim lainnya dinilainya mengabaikan fakta yang ada. Nadiem berharap hakim dapat mengungkap manipulasi yang terjadi pada pengadilan tingkat pertama dan tidak takut untuk membebaskan orang yang tidak bersalah. Ia menekankan pentingnya keadilan yang transparan dan bebas dari pengaruh eksternal dalam proses persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait