Sidang Banding Perkara Chromebook, Nadiem Berharap Hakim Tidak Takut Membebaskan Orang Tak Bersalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan harapannya agar majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membuka mata dalam sidang banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dalam sidang yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, Nadiem menyatakan bahwa putusan pada tingkat pertama diduga dipengaruhi oleh tekanan dan intimidasi. Ia menyoroti bahwa hanya hakim Andi Saputra yang menyampaikan fakta persidangan secara jelas, sementara hakim lainnya dinilainya mengabaikan fakta yang ada. Nadiem berharap hakim dapat mengungkap manipulasi yang terjadi pada pengadilan tingkat pertama dan tidak takut untuk membebaskan orang yang tidak bersalah. Ia menekankan pentingnya keadilan yang transparan dan bebas dari pengaruh eksternal dalam proses persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.59
Nadiem Makarim Makin Pede di Sidang Banding
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.05
Permohonan Pengacara Nadiem Agar Hakim Banding Periksa Ulang Fakta & 2 Bukti Kunci
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.55
Sidang Banding, Nadiem Beberkan 14 Kekeliruan Hakim PN Tipikor
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.09
Jaksa Heran Nadiem Minta 14 Saksi Diperiksa Ulang di Sidang Banding
Berita terkait
Hadapi Sidang Putusan Banding, Nadiem Tegaskan Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Pengadaan Chr
JawaPos · 24 September 2026 pukul 10.30
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan Banding Hari Ini
kumparan · 24 September 2026 pukul 10.02
Sidang Vonis Banding Ibam di Kasus Chromebook Ditunda 31 Agustus
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.23
Jaksa Penuntut Nadiem Makarim Dipromosi Jadi Kajari Jakarta Utara
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 10.19