Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

NasDem Apresiasi Instruksi Larang Buka Lahan dengan Membakar: Langkah Tegas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 yang melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk untuk alasan adat. Sebelumnya, kegiatan pembakaran lahan untuk keperluan adat pernah dikecualikan, namun kini dilarang tanpa pengecualian. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah untuk dilaksanakan secara maksimal guna mencegah penyebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baru.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Bey, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah pusat ini. Menurutnya, langkah ini penting sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan yang berulang, sekaligus menuntut sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar instruksi dapat diimplementasikan dengan efektif di seluruh wilayah.

Ujang menekankan bahwa kegiatan ekonomi tidak boleh merugikan kesehatan masyarakat dan keuangan negara. Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan, tetapi juga menyebabkan biaya besar untuk pemadaman dan pemulihan. Pemerintah juga telah menginstruksikan seluruh kementerian terkait untuk bekerja keras dalam memadamkan titik api yang ada dan mencegah paya baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait