Negara Kaya Minyak 'Ngamuk' Digerogoti Koruptor, Sita Aset Rp 17,7 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Irak berhasil memulihkan lebih dari US$1 miliar (Rp17,7 triliun) dana publik, aset keuangan, dan properti melalui kampanye pemberantasan korupsi bernama "Sawlat al-Fajr". Nilai aset yang dipulihkan mencapai 1.359 triliun dinar Irak. Kampanye ini, yang diluncurkan pada 28 Juni 2026 dan berkoordinasi dengan Dewan Kehakiman Tertinggi Irak, berhasil menerima lebih dari 26.000 laporan pengaduan terkait dugaan korupsi. Operasi ini menyasar lusinan pejabat, mantan pejabat, anggota parlemen, dan pengusaha, terutama di sektor minyak yang menjadi sumber pendapatan utama negara. Beberapa penyelidikan didasarkan pada kesaksian mantan Wakil Menteri Perminyakan untuk Urussan Penyulingan, Adnan al-Jumaili, yang ditahan atas tuduhan pemborosan dana publik dan manipulasi kontrak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 2 September 2026 pukul 10.15
KPK Dukung RUU Perampasan Aset untuk Beri Efek Jera Koruptor
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 18.06
Anggaran 2027 Turun, KPK Peringatkan Daya Jangkau Pemberantasan Korupsi Terancam Menyempit
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.26
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Janji Politik, Saatnya DPR Membuktikan
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.30
Optimalkan Pengembalian Uang Negara, KPK Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat
Berita terkait
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Tegaskan Pemulihan Aset Korupsi Harus Jadi Prioritas Utama Penegak Hukum
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 13.37
Habib Rizieq Serukan Pelaku Korupsi Diseret dan Dihukum Mati: Setiap Kepala di Indonesia..
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 18.26
Fraksi Golkar Kawal Percepatan RUU Perampasan Aset: Harus Beri Keadilan
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.21