Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Dipakai Peras Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan staf administrasinya sendiri, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Setya diduga membocorkan informasi internal pengusutan perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Bupati Pemalang. Lilik mengiming-imingi Anom bahwa ia bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di lembaga antirasuah itu, dan menunjukkan dokumen administrasi terkait penanganan perkara di Pemalang sebagai bukti kedekatannya.
Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari, yaitu: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf KPK. KPK menegaskan Setya akan tetap diproses secara pidana, sementara Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menangani sanksi etiknya mengingat ia terikat kode etik sebagai pegawai KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 13.57
Alasan KPK Tetapkan Pegawainya jadi Tersangka di Kasus Bupati Pemalang
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 23.37
Usut Korupsi Pemalang, KPK Temukan Fitur Pesan Otomatis Hilang di Ponsel Tersangka
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.07
Siasat Pegawai KPK dan Ayah Peras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Berita terkait
KPK Usut Oknum Stafnya Urus Perkara Lain Selain Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.45
Ini Perkara yang Dibocorkan Oknum KPK Buat Ayahnya Peras Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.12
Eks Dirut BJB Ngeluh Sakit, Pemeriksaan di KPK Dilanjut Pekan Depan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.15
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40