Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan staf administrasinya sendiri, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Setya diduga membocorkan informasi internal pengusutan perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Bupati Pemalang. Lilik mengiming-imingi Anom bahwa ia bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di lembaga antirasuah itu, dan menunjukkan dokumen administrasi terkait penanganan perkara di Pemalang sebagai bukti kedekatannya.

Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari, yaitu: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf KPK. KPK menegaskan Setya akan tetap diproses secara pidana, sementara Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menangani sanksi etiknya mengingat ia terikat kode etik sebagai pegawai KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait